Porostimur.com, Ambon – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Milenial Inklusif Maluku, Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, dan Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Demokrasi dan Regulasi Pemilu: Meninjau RUU Kepemiluan, Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Inklusif”, Selasa (21/10/2025) di Aula Auditorium UIN A.M. Sangadji Ambon.
Acara dibuka dengan tarian lenso oleh mahasiswa UIN A.M. Sangadji, yang disertai penjelasan makna filosofisnya, menjadi simbol penyambutan dan persaudaraan yang mencerminkan kekayaan budaya Maluku.
Hadir Para Pemangku Kepentingan
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Drs. Neil Edwin Pattikawa, Asisten I Walikota Ambon (mewakili Walikota Ambon), Dr. Abidin Wakano, M.Ag, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Rektor IAKN Ambon dan Universitas Darussalam Ambon, M. Shaddek Fuad, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon, dan Organisasi mahasiswa, kepemudaan, kaum difabel, serta LSM.
Direktur YPPM Maluku Abdulgani Fabanjo, menekankan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen YPPM memperkuat ketahanan demokrasi di Maluku melalui program “Merebut Ruang Sipil untuk Memperkuat Demokrasi” sejak 2021.




