Porostimur.com, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pemeriksaan pajak PT WP di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.
“Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, serta dokumen kontrak,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/1/2026).
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa dokumen digital, laptop, telepon genggam, dan data lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
“Selain itu, penyidik juga menyita BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara,” sambungnya.
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diamankan kini akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.
Rangkaian Penggeledahan di Sejumlah Lokasi
Penggeledahan di kantor PT WP merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan, pada Selasa siang hingga sore.









