Geledah Kantor PT Wanatiara Persada, KPK Sita Dokumen Pajak hingga Barang Bukti Elektronik

oleh -130 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proses penurunan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada (WP).

Porostimur.com, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pemeriksaan pajak PT WP di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti penting.

“Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, serta dokumen kontrak,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/1/2026).

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa dokumen digital, laptop, telepon genggam, dan data lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Selain itu, penyidik juga menyita BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara,” sambungnya.

Baca Juga  Big Match Como vs Napoli: Duel Panas Murid dan Guru di Laga Penentu

Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diamankan kini akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.

Rangkaian Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Penggeledahan di kantor PT WP merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan, pada Selasa siang hingga sore.

No More Posts Available.

No more pages to load.