Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis, Akademisi dan Wakil Ketua ICMI Jatim
Bukan soal dokumen, melainkan strategi kekuasaan yang menunda klarifikasi demi kontrol narasi.
Polemik ijazah Presiden Joko Widodo seharusnya dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Satu dokumen, satu klarifikasi, tuntas. Namun yang terjadi justru sebaliknya: waktu diulur, isu diperlebar, dan publik dipaksa berputar dalam labirin narasi.
Situasi ini bukan sekadar kekeliruan komunikasi atau kelalaian administratif. Ia menunjukkan pilihan politik yang sadar. Ketika klarifikasi faktual ditunda secara konsisten, ketidakjelasan berubah menjadi instrumen kekuasaan—alat untuk mengendalikan tempo konflik dan menentukan kapan, atau apakah, kebenaran boleh diperiksa.
Dalam psikologi politik, diam bukanlah ketiadaan sikap. Diam adalah tindakan. Menunjukkan ijazah berarti menutup isu dan mengakhiri perdebatan. Tidak menunjukkannya justru menjaga isu tetap hidup namun terkendali.
Dengan strategi ini, perdebatan bergeser dari substansi ke prosedur, dari data ke tafsir. Energi kritik terkuras pada polemik yang berulang, sementara pendukung bertahan pada keyakinan bahwa perkara “belum final”. Waktu diperlakukan sebagai senjata, dan agenda publik diarahkan menjauh dari esensi persoalan.









