Porostimur.com, Ambon — Personel pengamanan PT Pelni dari Kodaeral IX bersama aparat terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi dan berbagai jenis senjata berbahaya di Pelabuhan Yos Sudarso, Sabtu (23/05/2026).
Penggagalan ini terjadi saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang hendak menaiki KM Nggapulu, kapal yang tengah bersandar dengan rute pelayaran dari Ternate, Maluku Utara, menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Berawal dari Kecurigaan di Mesin X-Ray
Danton Pengamanan PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya menjelaskan, keberhasilan tersebut berawal dari kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan di terminal penumpang.
“Saat paket bawaan melewati mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya kejanggalan. Kami kemudian melakukan pemeriksaan manual secara mendalam,” ujarnya.
Dari hasil pembongkaran, tim menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang diduga kuat akan diselundupkan melalui jalur laut.
Tanduk Rusa hingga Senjata Tajam Disita
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan enam buah tanduk rusa, dua senapan angin kaliber 4,5 mm, serta sejumlah senjata tajam berbahaya yang terdiri dari empat parang, satu samurai, tiga badik, dan satu kerambit.
“Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti ilegal langsung kami sita untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata Ricko.









