Porostimur.com, Manado — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyalurkan fasilitas laptop kepada 45 legislator periode 2024–2029. Pengadaan perangkat tersebut disebut sebagai bagian dari modernisasi sistem kerja dan digitalisasi lingkungan parlemen di Gedung Cengkih, Manado, Sulawesi Utara.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, memastikan distribusi perangkat dimulai Februari 2026. Ia menjelaskan, anggaran pengadaan laptop telah dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.
“Laptop ini disalurkan untuk pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Tujuannya agar kerja kedewanan lebih efektif, efisien, dan mendukung sistem paperless,” ujar Silangen, Senin (23/2/2026).
Sistem Pinjam Pakai dan Dukungan Digitalisasi
Setiap legislator akan menerima satu unit laptop dengan sistem pinjam pakai. Selain itu, satu unit tambahan disediakan untuk sekretariat DPRD sebagai perangkat pendukung teknis.
Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 46 unit perangkat tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar, dengan rincian 45 unit untuk anggota dewan dan satu unit untuk staf pendukung.
Menurut Silangen, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan dokumen cetak dalam jumlah besar, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta berbagai dokumen kedewanan lainnya.




