Porostimur.com, Tahuna – Ketegangan internal di lingkungan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Kabupaten Kepulauan Sangihe berujung dugaan tindak kekerasan. Seorang pendeta bersama istrinya dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum jemaat.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Nagha Dua, Kecamatan Tamako, Sabtu (4/4/2026). Insiden dipicu perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang merupakan salah satu jemaat gereja.
Pendeta Jems Nayoan mengungkapkan, konflik bermula dari perbedaan pendapat terkait kegiatan pencarian dana di Manado beberapa bulan lalu.
Menurutnya, ia menolak terlibat dalam kegiatan tersebut karena terduga pelaku diduga pernah membuat tanda tangan palsu dan menggunakan cap gereja yang mengatasnamakan dirinya. Hal itu memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi konflik terbuka.
Berujung Dugaan Kekerasan
Situasi yang memanas akhirnya berujung pada dugaan penganiayaan. Terduga pelaku berinisial TK, yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN), diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dan istrinya.
Istri pendeta dilaporkan didorong hingga terbentur beton, menyebabkan pembengkakan di bagian belakang kepala dan harus menjalani visum et repertum. Selain itu, korban juga mengaku diusir secara paksa dari lingkungan gereja.









