Karyawan Tambang di Halmahera Selatan Meregang Nyawa, Diduga Overdosis Miras

oleh -14 views
Seorang karyawan Harita Group berinisial HAW (26) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami koma akibat dugaan overdosis minuman keras (miras). Peristiwa tragis ini terjadi di area Mes Toba 2, Blok 9, Kamar 05, PT DCM, pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 20.10 WIT.

Porostimur.com, Labuha — Seorang karyawan perusahaan tambang di Halmahera Selatan, berinisial HAW (26) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami koma akibat dugaan overdosis minuman keras (miras). Peristiwa tragis ini terjadi di area Mes Toba 2, Blok 9, Kamar 05, PT DCM, pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 20.10 WIT.

Korban diketahui merupakan penghuni Mes LQ PT HPAL asal Desa Kwamki, Kecamatan Mimika Baru. Insiden bermula saat korban berkunjung ke mes tersebut untuk menemui rekan-rekan sekampung halamannya.

Konsumsi Miras Berlebihan Berujung Koma

Di lokasi kejadian, korban bersama tiga rekannya mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah berlebihan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa pengawasan dan melanggar aturan perusahaan.

Baca Juga  Amnesty Desak Pemerintah Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi ke Gaza

Akibat konsumsi miras di luar batas toleransi tubuh, korban mengalami penurunan kesadaran secara drastis hingga akhirnya masuk dalam kondisi koma.

Rekan-rekan korban kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan mengevakuasi HAW ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Investigasi Temukan Pelanggaran Berat

Hasil investigasi awal dari tim keamanan internal mengungkap adanya pelanggaran serius terhadap regulasi perusahaan. Para pihak yang terlibat diduga menyelundupkan serta mengonsumsi minuman keras di dalam area mes.

No More Posts Available.

No more pages to load.