Porostimur.com, Piru — Penanganan dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan. Masyarakat meminta Polres SBB membuka perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik, termasuk hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan ADD/DD Negeri Waisamu serta perkembangan pemeriksaan penggunaan Dana Desa Negeri Kairatu.
Desakan itu disampaikan salah satu warga Desa Waisamu berinisial AK kepada Porostimur.com, Senin (21/9/2026). Ia meminta Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando memberikan penjelasan mengenai sejauh mana proses pemeriksaan telah berjalan dan langkah hukum apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Menurut AK, keterbukaan informasi penting karena anggaran desa yang diperiksa bersumber dari keuangan negara dan penggunaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar informasi secara sepihak tanpa mengetahui hasil pemeriksaannya secara jelas,” ujar AK.
Audit Waisamu Sisakan Sejumlah Temuan
Desakan transparansi tersebut mencuat di tengah perhatian terhadap penanganan dugaan penyimpangan ADD/DD Negeri Waisamu tahun anggaran 2021–2024.









