Porostimur.com | Ambon: Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengembalikan posisi Syarif Hadler sebagai Ketua DPW PPP Maluku, didampingi Aziz Hentihu sebagai Sekertaris.
Keputusan DPP PPP ini dimaksudkan untuk menormalisasi roda kegiatan organisasi kepartaian di jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Maluku.
“DPP PPP mengembalikan pak Syarif Hadler sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Maluku dalam rangka normalisasi roda kegiatan organisasi kepartaian. DPP PPP juga memandang perlu untuk melakukan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku,”kata Aziz Hentihu kepada wartawan di Ambon.
Dalam Keputusan DPP PPP tertanggal 11 Februari 2020 yang ditandatangani H Suarso Manuarfa dan H Asrul Sani, tertulis bahwa berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 454/SK/DPP/W/I/2019 tanggal 8 Maret 2019 tentang Penonaktifan Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku masa bakti 2016-2021, telah melewati masa penugasan 60 (enam puluh) hari sejak tanggal ditetapkan.
Atas pertimbangan tersebut dan dalam rangka menjaga stabilitas organisasi, maka dipandang perlu untuk mengembalikan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku kepada Sdr. Syarif Hadler dan menggantikan jabatan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Maluku kepada Sdr. A. Aziz Hentihu, SE.




