Dibantai Kubu John Kei, Saksi: Adik Saya Tergeletak di Jalan Berlumur Darah

oleh -35 views

Porostimur.com | Jakarta: Sosok bernama Albert T turut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (3/3/2021).

Dia merupakan kakak dari sosok Erwin, korban tewas dalam penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat  pada 21 Juni 2020 lalu.

Sehari sebelum peristiwa itu, tepatnya pada 20 Juni 2020, Albert yang tinggal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat diminta datang ke kediaman Agrapinus Rumotora alias Nus Kei. Dalam kasus ini, Nus Kei juga menjadi korban lantaran kediamannya di perumahan Green Lake City, Tangerang.

Permintaan itu disetujui oleh Albert. Maka, berangkatlah dia menuju kediaman Nus Kei pada 21 Juni 2020 — yang bertepatan dengan insiden penyerangan dan pembunuhan.

“Pada Sabtu 20 Juni, saya ditelepon sama Nus Kei. Saya bilang saya ada di rumah. ‘Main dong’, kata dia. Saya jawab besok saya main ke rumah,” kata Albert di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Kutuk Pembakaran TPS di Batumerah

Singkat cerita, Albert telah bertemu dengan Nus Kei di lokasi tersebut. Tiba-tiba, sebuah panggilan telepon berdering, sosok pria bernama Tio menyebut jika panggilan dilakukan oleh Angke Rumotora — korban selamat dalam penyerangan di Duri Kosambi.