Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Minta Kasus Korupsi Setya Novanto Dihentikan

oleh -5 Dilihat
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimaharin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Porostimur.com, Jakarta – Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkap pengakuan mengejutkan. Agus mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Adapun Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Setya Novanto diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Sebelum mengungkapkan peristiwa itu, Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus Rahardjo.

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial, Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi TNI-Polri

Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Dia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

No More Posts Available.

No more pages to load.