AJI Kritik Bebasnya Kreator Konten, Pers Kena Dampak PHK

oleh -89 views

Porostimur.com, Jakarta – Kesenjangan regulasi antara pekerja pers media massa dan kreator konten digital disinyalir menjadi salah satu penyebab makin parahnya krisis pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti perbedaan aturan main yang dinilai tidak setara di tengah transformasi digital dan persaingan penyebaran informasi.

Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI, Caesar Akbar mengungkapkan pekerja media massa terikat pada kode etik jurnalistik dan undang-undang yang ketat, sementara kreator konten digital relatif bebas tanpa regulasi jelas.

“Yang paling penting adalah adanya level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten. Perusahaan media diatur oleh kode etik, undang-undang, dan regulasi lainnya,” ujar Caesar, Minggu (11/5/2025).

Situasi ini memperparah dampak PHK massal yang tengah melanda industri media. Di sisi lain, kreator konten bebas memproduksi informasi tanpa panduan etik maupun sanksi hukum yang tegas. Banyak di antara mereka bahkan menyebarkan hoaks demi mengejar viralitas dan keuntungan finansial.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SD Kristen Lamdesar Barat Mencuat, Warga Minta Audit

Fenomena saat ini menunjukkan masyarakat lebih mudah tergiring oleh informasi viral yang belum tentu benar, sementara jurnalis profesional justru dibatasi oleh prinsip verifikasi dan etika.

No More Posts Available.

No more pages to load.