Porostimur.com, Tual — Aksi demonstrasi Aliansi Kawal Keadilan Arianto Tawakal kembali digelar di Kota Tual, Selasa (28/4/2026), sebagai respons atas sidang kedua kasus tersebut yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon.
Puluhan massa yang tergabung dalam OKP Cipayung, organisasi taktis, serta keluarga korban turun ke jalan menuntut agar lokasi persidangan dikembalikan ke Pengadilan Negeri Tual.
Aksi Serentak, Massa Bergerak ke Mapolres
Aksi yang disebut berlangsung serentak ini diawali dengan orasi di Jalan Poros Werhir, sebelum massa bergerak menuju Mapolres Tual sebagai titik kedua.
Di lokasi tersebut, massa disambut Wakapolres Malra bersama sejumlah personel kepolisian. Namun, massa bersikeras meminta kehadiran Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, untuk memberikan penjelasan langsung.
Soroti Status Tersangka dan PTDH
Dalam orasinya, keluarga korban mempertanyakan status tersangka Masias Siahaya, khususnya terkait dugaan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kami menduga bahwa Masias Siahaya tidak PTDH. Dirinya didampingi 13 pengacara, ada juga dari Polda Maluku dan itu berdasarkan perintah Kapolda Maluku,” ujar Rizal Tawakal, paman korban.
Ia menilai kehadiran sejumlah pengacara, termasuk yang diduga berasal dari internal kepolisian, menimbulkan kecurigaan bahwa proses PTDH hanya bersifat formalitas.











