Akui Setor Rp200 Juta ke Eks Gubernur Malut, KPK Diminta Tersangkakan Kadri La Etje

oleh -1,032 views

 Porostimur.com, Ternate – Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara yang saat ini meduduki jabatan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje, mengakui memberikan uang kepada mantan Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba sebanyak Rp200 juta dalam empat tahun terakhir.

Pengakuan ini disampaikan kadri saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba (AGK) yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Fransiskus Tampubolon ini berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (26/6) 2024).

Kadri membeberkan, dirinya juga pernah dimintai uang oleh ajudan AGK dan orang terdekat mantan Gubernur Malut dua periode itu. Dan yang pernah dirinya berikan uang ialah Ramadan Ibrahim, Zaldi Kasuba dan Wahima. 

Baca Juga  Jual Puluhan Butir Amunisi ke KKB Papua, Oknum Polisi Ditangkap di Lanny Jaya

“Ajudan dan orang terdekat meminta uang dan saya ingat akumulasi dari permintaan itu senilai Rp 200 juta, mereka meminta dengan modus bangun rumah, bantu orang sakit, bantu bawa jenazah di Bacan dan Obi, kemudian bantu kurban hewan jelang lebaran Idul Adha,” katanya. 

Terkait hal tersebut, Direktur IACN Igriza Madjid mendesak KPK segera menetapkan Kadri sebagai tersangka penyuapan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

No More Posts Available.

No more pages to load.