Porostimur.com, Ternate – Ketua Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Maluku Utara, Prof. Dr. Jubair Situmorang, M.Ag, menyambut baik lahirnya Piagam Ternate, hasil Pertemuan Regional Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) yang digelar di Ternate pada 23–24 Agustus 2025.
Pertemuan yang diikuti Majelis Wilayah KAHMI dan Majelis Daerah KAHMI se-Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Selatan itu melahirkan tujuh rekomendasi eksternal yang dinilai sangat visibel untuk memperjuangkan kepentingan daerah-daerah di kawasan timur Indonesia.
“Piagam Ternate merupakan ijtihad KAHMI nasional untuk mengartikulasi kepentingan pembangunan yang merata di Timur Indonesia,” ujar Prof. Jubair, Senin (25/8/2025).
Dana Bagi Hasil SDA dan Hilirisasi Jadi Sorotan
Salah satu poin penting dalam Piagam Ternate adalah desakan untuk meninjau ulang mekanisme dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam mineral.
Selama ini, menurut Prof. Jubair, transfer dana bagi hasil kerap tertunda bahkan mengalami kurang bayar, sehingga mengganggu arus kas pemerintah daerah dan menghambat pembangunan.
“Dana bagi hasil belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi daerah penghasil SDA seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua,” tegasnya.









