Yusril juga mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak yang sama di hadapan hukum, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial, dan budaya. Negara, lanjutnya, menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang setara tanpa diskiriminasi apa pun latar belakang yang dimiliki. (red)
Amnesty: Pidato Hari HAM Menteri Yusril Hanya Retorika Kosong




