Anak Binaan LPKA Ambon Semangat Pelajari Fiqih Jinayah untuk Pahami Hukum Islam

oleh -8 views

Porostimur.com, Ambon – Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti pembelajaran mengenai Fiqih Jinayah, yang merupakan kajian ilmu Islam terkait kejahatan atau kriminalitas.

Kepala LPKA Kelas II Ambon Kurniawan Wawondos, mengatakan, pembelajaran ini diberikan oleh pihak Kementerian Agama Kota Ambon sebagai upaya untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada Anak Binaan tentang hukum pidana dalam perspektif Islam, serta memberikan landasan moral untuk memahami konsekuensi dari tindakan kriminal.

“Fiqih Jinayah berfokus pada aturan-aturan hukum dalam Islam yang mengatur tentang tindakan kriminal, termasuk jenis-jenis kejahatan dan hukuman yang diberikan,” ujar Kurniawan, Kamis (20/3/2025).

“Dalam kajian ini, Anak Binaan diajarkan mengenai dosa dan hukuman yang terkait dengan kejahatan dalam Islam, serta bagaimana sistem hukum Islam mengatur pemberian hukuman yang adil,” imbuhnya.

Kurniawan menjelaskan, pembelajaran ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan wawasan hukum, tetapi juga untuk membantu Anak Binaan memahami pentingnya taubat dan perbaikan diri.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan bagi Anak Binaan, baik dalam aspek pendidikan, moral, maupun keterampilan,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.