Menurut Kurniawan, salah satu tujuan utama dari pembinaan di LPKA Ambon adalah membekali Anak Binaan dengan pengetahuan dan nilai-nilai yang akan membantu mereka menjadi individu yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat.
Kurniawan Wawondos, juga menekankan pentingnya pembelajaran ini sebagai bagian dari upaya lembaga dalam mendukung rehabilitasi sosial Anak Binaan.
“Pembelajaran Fiqih Jinayah ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPKA dalam memberikan pendidikan yang tidak hanya berbasis pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter yang baik,” kata Kurniawan.
“Kami ingin Anak Binaan memahami bahwa hukum bukan hanya soal hukuman, tetapi juga soal bagaimana seseorang bisa memperbaiki diri dan berbuat baik setelah melakukan kesalahan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Anak Binaan, yang mengikuti pelajaran Fiqih Jinayah, mengungkapkan rasa antusiasnya terhadap pembelajaran tersebut.
“Saya merasa senang bisa belajar tentang hukum Islam, terutama tentang kejahatan dan hukuman dalam pandangan agama. Ini membantu saya memahami lebih dalam tentang konsekuensi dari tindakan buruk yang pernah saya lakukan dan bagaimana saya bisa memperbaiki diri ke depan,” ujar salah satu Anak Binaan. (Mizar Safari Maasily)









