Porostimur.com, Jailolo — Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekaligus pendampingan insentif penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penginputan program.
Pendampingan Sekaligus Pembinaan Daerah
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Pemprov Maluku Utara Djohir Labubu, menjelaskan bahwa Klinik RUP merupakan inovasi tahunan yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Setiap tahun kita dituntut menghadirkan inovasi. Tujuannya adalah melakukan pendampingan di seluruh kabupaten/kota. Dan Halmahera Barat menjadi daerah pertama yang kami kunjungi untuk pendampingan tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Djohir, selain sebagai bentuk pendampingan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki sistem pengadaan.
“Ini bukan sekadar pendampingan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh daerah memahami dan menjalankan penginputan RUP secara benar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.









