Meski begitu, Ali menyebut pihaknya sangat mendukung bentuk upaya penegakan hukum yang yang diambil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, asalkan tidak menggangu kenyamanan wisatawan asing dan iklim invetasi pariwisata.
Karena, menurut Ali, kunjungan wisatawan asing di Halmahera Selatan saat ini sedang High Season. Hal itu berdasarkan data tahun 2022 dan pertengahan tahun 2023. Dimana pada tahun 2022 terdapat 343 wisatawan yang berkunjung, dan pada pertengahan tahun 2023 ini naik signifikan sebanyak 777 wisatawan baik asing maupun lokal yang berkunjung ke spot-spot wisata di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Ali bilang, pemerintah daerah wajib mengetahui kedatangan dan kunjungan wisatawan di Halmahera Selatan. Oleh karena itu, Bupati dengan sangat tegas menyikapi persoalan ini,” tandasnya (Fadli Nasir)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









