Porostimur.com, Tual – Polres Tual bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya. Insiden yang terjadi di Kota Tual, Maluku, itu berujung maut.
Korban, Arianto Tawakal (14), seorang siswa madrasah, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, Jumat (19/2/2026).
Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Malra yang berada di lokasi kejadian dan menjadi saksi mata, mengalami patah tangan.
Kapolres Tual dalam konferensi pers di Mako Polres Tual, Jumat (20/2/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar adanya pada Kamis, 19 Februari 2026 pukul 06.30 WIT di Jalan Panglima Mandala, dekat kampus Uningrat, Kecamatan Dullah Utara, diduga terjadi tindak pidana oleh terduga Bripda MS anggota Kompi I Batalyon C Pelopor,” ujarnya.
Polisi, lanjutnya, telah menerima laporan, membuat laporan polisi, meminta visum, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Bripda MS sudah kami amankan dan saat ini masih didalami keterlibatannya. Sejumlah saksi, baik dari internal Brimob maupun masyarakat, masih diperiksa,” katanya.









