Apel Akbar ASN Bernuansa Tenun Ikat, Bupati MBD Tegaskan Wajib Gunakan Tenun Asli Daerah

oleh -202 views

Porostimur.com, Tiakur — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) bernuansa tenun ikat khas MBD di Halaman Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Kamis (22/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach.

Apel akbar ini dihadiri Wakil Bupati MBD, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Tegaskan Kewajiban Tenun Asli MBD

Dalam arahannya, Bupati Benyamin Th. Noach kembali menegaskan kebijakan penggunaan kain tenun ikat asli Maluku Barat Daya bagi seluruh ASN. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Bupati terkait pemakaian tenun MBD telah ditetapkan sejak tahun 2022, namun hingga memasuki tahun 2026 masih ditemukan ASN yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga  Republik Nyolong

Bupati pun memberikan tenggat waktu hingga bulan berikutnya agar seluruh ASN telah menggunakan kemeja tenun utuh khas MBD, bukan sekadar kain tenun yang digantung di leher maupun rompi.

“Yang diperbolehkan digunakan adalah tenunan asli Maluku Barat Daya. Bukan tenun dari daerah lain dan bukan pula sekadar asesoris,” tegas Bupati.

Pelestarian Budaya dan Dampak Ekonomi

Menurut Benyamin, kebijakan penggunaan tenun ikat bukan semata soal penampilan, melainkan bagian dari upaya pelestarian budaya dan penguatan identitas daerah dalam aktivitas pemerintahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.