Porostimur.com, Tiakur – Ketahanan pangan di Kabupaten Maluku Barat Daya masih menghadapi tantangan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) di daerah tersebut mencapai 30,73 persen pada 2025, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 7,89 persen.
Angka ini menunjukkan, hampir sepertiga penduduk di Maluku Barat Daya belum mendapatkan asupan energi yang cukup untuk menjalani hidup yang normal, aktif, dan sehat.
Tren dan Perbandingan

Data BPS mengungkapkan, PoU Maluku Barat Daya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 30,33 persen. Meski demikian, dalam kurun lima tahun terakhir, angka tersebut sebenarnya menunjukkan tren penurunan sebesar 5,56 persen.
Kondisi ini menempatkan Maluku Barat Daya sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan pangan yang masih tinggi di Provinsi Maluku. Dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya, Maluku Barat Daya berada di posisi keempat tertinggi.
Sebagai perbandingan, Kota Ambon mencatat PoU terendah sebesar 24,78 persen, sementara Kabupaten Buru Selatan menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 36,17 persen.
Makna dan Dampaknya
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan, PoU merupakan indikator yang menggambarkan kondisi seseorang yang secara rutin mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan energi harian.









