Prevalensi Ketidakcukupan Pangan Maluku Barat Daya Capai 30,73 Persen pada 2025

oleh -260 views
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) di Kabupaten MBD mencapai 30,73 persen pada 2025, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 7,89 persen. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Tiakur – Ketahanan pangan di Kabupaten Maluku Barat Daya masih menghadapi tantangan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) di daerah tersebut mencapai 30,73 persen pada 2025, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 7,89 persen.

Angka ini menunjukkan, hampir sepertiga penduduk di Maluku Barat Daya belum mendapatkan asupan energi yang cukup untuk menjalani hidup yang normal, aktif, dan sehat.

Tren dan Perbandingan

Tabel prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)

Data BPS mengungkapkan, PoU Maluku Barat Daya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 30,33 persen. Meski demikian, dalam kurun lima tahun terakhir, angka tersebut sebenarnya menunjukkan tren penurunan sebesar 5,56 persen.

Baca Juga  Ancam Pecat ASN dan PPPK Penggerak Demo, Bupati Halsel: Nama Sudah Saya Kantongi!

Kondisi ini menempatkan Maluku Barat Daya sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan pangan yang masih tinggi di Provinsi Maluku. Dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya, Maluku Barat Daya berada di posisi keempat tertinggi.

Sebagai perbandingan, Kota Ambon mencatat PoU terendah sebesar 24,78 persen, sementara Kabupaten Buru Selatan menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 36,17 persen.

Makna dan Dampaknya

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan, PoU merupakan indikator yang menggambarkan kondisi seseorang yang secara rutin mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak mencukupi kebutuhan energi harian.

No More Posts Available.

No more pages to load.