Porostimur.com | Sanana: Sikap arogan ditunjukkan oleh tim calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes-Umar Umabaihi terhadap Pengawas Pemilu Desa Capalulu yang sedang melaksanakan tugas mengawasi jalannya kampanye, Sabtu (3/10/2020).
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi dihubungi membenarkan adanya aksi pengusiran yang dilakukan tim paslon Hendrata-Umar terhadap Yuliyanti yang merupakan Pengawas Desa Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah.
“Iya, tim Hendrata Thes-Umar Umabaihi mengusir petugas kami di lapangan yang sementara mengawasi kampanye mereka,” kata Ajuan Umasugi, Sabtu sore.
Terkait kasus tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin menjelaskan, telah memerintahkan Bawaslu Kepulauan Sula untuk memproses pihak-pihak yang sengaja menghalangi kegiatan pengawasan di saat kampanye.
“Saya sudah perintahkan kepada Bawaslu Kepulauan Sula agar segera memproses pihak-pihak yang sengaja menghalang-halangi kegiatan pengawasan di saat kegiatan kampanye, ini bentuk tindak pidana pemilihan sehingga harus segara diproses,”kata Muksin Amrin kepada wartawan di Ternate.
Secara institusi, kata Muksin, Bawaslu sangat tersingung dengan sikap tidak terpuji yang ditunjukan oleh tim kampanye kepada jajaran pengawas yang sedang melakukan pengawasan.




