Azis Syamsuddin Pakai Rekening Pribadi Transfer DP Suap ke AKP Robin

oleh -126 views

Uang tersebut kemudian ditukarkan Robin ke money changer ke mata uang rupiah. Penukaran dilakukan dengan menggunakan identitas pihak lain.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Azis diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 5 ayat (1) b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Azis Syamsuddin kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan.

“Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” ucap Firli.

(red/detikcom)

No More Posts Available.

No more pages to load.