Porostimur.com, Jakarta – Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan tajam. Pengamat politik nasional Muslim Arbi bahkan menuding pernyataan tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan publik.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, yang kemudian memicu polemik di ruang publik.
Muslim Arbi menilai, apa yang disampaikan Sherly tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah sebagaimana data yang ia klaim dimilikinya.
“Ini hoaks yang dibuat Sherly Tjoanda dengan membohongi Komisi II DPR RI, seluruh rakyat Indonesia, pegawai PPPK Pemprov Malut, dan mencemarkan pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegas Muslim, Minggu (14/6/2026).
Soroti Dugaan Dana Mengendap di Rekening
Menurut Muslim, berdasarkan data per Juni 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih memiliki dana ratusan miliar rupiah yang tersimpan di rekening daerah.
Ia merujuk pada pernyataan ekonom Mukhtar Adam yang menyebut adanya dana mengendap sekitar Rp327,48 miliar.
“Dana nganggur di rekening ratusan miliar tapi mengeluh tak bisa bayar gaji PPPK, ini kan hoaks namanya,” ujarnya.









