Porostimur.com | Ambon: Komisi II DPRD Kota Ambon rapat bersama Koordinator Sopir Angkot, PT. Pertamina Cabang Ambon dan seluruh pengelola SPBU di Kota Ambon terkait aduan masyarakat.
“Agenda rapat Komisi hari ini menindak lanjuti aduan dari masyarakat. Ini tadi kami rapat dengan yang pertama itu pihak Pertamina, hadir juga kami undang seluruh pengelola SPBU yang ada di Kota Ambon tadi juga di waktu yang bersamaan ternyata ada aksi di DPRD dari koordinator supir angkot yang mengeluhkan bahwa ada kenaikan untuk PLB,” ungkap Wakil Ketua Komisi II, Harry Putra Far Far kepada wartawan di ruang rapat DPRD Kota Ambon, Jumat (13/8/2021).
Tadi sudah dijelaskan dalam rapat, Pertamina Langit Biru (PLB) ini merupakan program dari Pertamina, pada prinsipnya sama saja Pertalite, tapi disubsidi harganya dan per hari ini ternyata sudah mengalami kenaikan dua kali, itu yang sudah dikeluhkan.
Far Far bilang, tadi juga sudah dijelaskan secara terperinci oleh pihak Pertamina. Lalu yang kedua tadi disampaikan mengenai pembatasan pengisian bahwa satu mobil itu dibatasi isinya itu dengan nominal Rp.150 sampai Rp.200.000 , makanya kami komisi, kami pengen croscek kita Re-ceckin lagi mengenai data ini, berapa sih jumlah BBM subsidi yang harus diterima oleh Kota Ambon per tahun 2021,









