Bahas Pengawasan, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat dengan Mitra Kerja

oleh -2 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat bersama mitra kerja yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, pada Selasa (25/2/2025) di ruang rapat Komisi IV Karpan Ambon.

Rapat ini digelar guna membahas pengawasan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di 11 kabupaten/kota yang menjadi mitra kerja Komisi IV.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Noaf Rumau, menjelaskan, pengawasan ini merupakan salah satu fungsi utama DPRD sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Baca Juga  Hari Pertama Berkantor, Ini yang Dilakukan Wabup Malra

“APBD dibahas dan disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setelah itu, eksekusi program dan kegiatan yang telah disepakati dilakukan oleh eksekutif. Dalam tugas pengawasannya, DPRD memastikan bahwa seluruh program yang tertuang dalam APBD 2024 berjalan sesuai rencana. Oleh karena itu, hari ini Komisi IV menggelar rapat dengan seluruh pimpinan OPD terkait,” ujar Rumau.

No More Posts Available.

No more pages to load.