Porostimur.com, Ternate – Kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) langsung memproses kasus dugaan selingkuh oknum polisi yang ternyata merupakan Wakapolres Pulau Taliabu dengan seorang anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM.
Perintah tersebut dikeluarkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Midi Siswoko di Ternate, Senin (24/2/2025), setelah adanya pemberitaan di media pers.
Kapolda mengaku telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses Kompol S atas dugaan kasus perselingkuhan.
“Iya, diproses. Langsung aja ke Kabid Propam. Yang pasti disidangkan. Putusan sidang semua hak prerogatif perangkat sidang,” ujar Midi Siswoko.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, seorang facebookers bernama Diny Apriliani pada Minggu, 23 Februari 2025 menghebohkan publik Maluku Utara. Pasalnya Dini yang mengaku anak seorang anggota polisi ini mengupload rekaman percakapan yang diduga ayahnya dengan seorang perempuan yang menurut dia merupakan anggota DPRD Provinsi berinisial AYM.
“Selama ini saya sebagai anak hanya bisa diam dan baru berani speak up terkait kasus perselingkuhan bapak saya dan anggota DPRD Taliabu yang bernama Agrianti Yulin Mus atau yang sering disebut Yulin Mus @yun mus,” tulis Diny Apriliani di dinding Facebooknya, Minggu (23/2/20250.









