Porostimur.com, Ternate – Polda maluku Utara bergerak cepat melakukanpemeriksaan terhadap Wakapolres Pulau taliabu Kompol Sirajuddin, usai dugaan kasus perselingkuhannya dengan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AYM alias Agrianti viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media pers.
Kabid Humas Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025) mengatakan, Polda maluku melalui Bidang propam telah memeriksa Sirajudin terkait skandal yang diduga melibatkan dirinya dan salah satu makil raykat di Maluku Utara itu.
“Wakapolres sudah diperiksa hari ini. Kemudian dari istrinya juga sudah, anaknya juga sudah, istrinya, tadi pagi dan siang,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskna, selain memeriksa Sirajuddin, pihaknya juga telah memeriksa istri dan anak Sirajuddin yakni RAS alias Rini dan DA alias Diny.
“Rini dan Diny lebih dulu dimintai keterangan setelah itu baru Kompol S, di hari ini,” tukasnya.
Bambang menegaskan, Polda Malut akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri yang jika terbukti melakukan kesalahan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan nanti.
“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh pak Kapolda bahwasanya pak Kapolda komitmen terhadap personil – personil yang melanggar aturan disiplin ataupun kode etik (yang jika terbukti) maka akan diproses sesuai dengan berat – ringannya kesalahan (bagi yang bersangkutan),” jelasnya.









