KPU Siapkan Tim Khusus Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024

oleh -26 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menyiapkan tim khusus untuk menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga Jumat (13/12/2024, tercatat sebanyak 281 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) telah masuk ke MK.

Anggota KPU, Iffa Rosita, menjelaskan, permohonan sengketa tersebut terdiri dari 16 permohonan sengketa hasil untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yang meliputi Sumatera Utara (1), Bangka Belitung (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (1), Kalimantan Timur (1), Kalimantan Tengah (1), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (1), Maluku Utara (3), Papua Selatan (3), dan Papua Barat Daya (1).

Terdapat pula 217 permohonan sengketa hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati; serta 48 permohonan sengketa untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga  Bocoran Spesifikasi Galaxy S25 Series, Analis: Samsung Kurang Kerja Keras

”Sebanyak tiga daerah, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, tidak menerima permohonan sengketa PHP,” kata Iffa di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Iffa mengatakan kesiapan yang dilakukan jajaran antara lain, mengumpulkan dokumentasi kegiatan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Dokumen pendukung juga dipersiapkan menguatkan argumentasi KPU selaku penyelenggara.

No More Posts Available.

No more pages to load.