KPU Siapkan Tim Khusus Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024

oleh -102 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum menyiapkan tim khusus untuk menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Hingga Jumat (13/12/2024, tercatat sebanyak 281 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) telah masuk ke MK.

Anggota KPU, Iffa Rosita, menjelaskan, permohonan sengketa tersebut terdiri dari 16 permohonan sengketa hasil untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yang meliputi Sumatera Utara (1), Bangka Belitung (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (1), Kalimantan Timur (1), Kalimantan Tengah (1), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (1), Maluku Utara (3), Papua Selatan (3), dan Papua Barat Daya (1).

Terdapat pula 217 permohonan sengketa hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati; serta 48 permohonan sengketa untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

”Sebanyak tiga daerah, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, tidak menerima permohonan sengketa PHP,” kata Iffa di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga  Pemkab Malra Raih Predikat WTP ke-11 dari BPK RI

Iffa mengatakan kesiapan yang dilakukan jajaran antara lain, mengumpulkan dokumentasi kegiatan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Dokumen pendukung juga dipersiapkan menguatkan argumentasi KPU selaku penyelenggara.

No More Posts Available.

No more pages to load.