Ketua Bawaslu Maluku: Kebakaran Kantor KPU Buru Tak Pengaruhi PSU

oleh -8 views

Porostimur.com, Ambon – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair, memastikan kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru tidak memengaruhi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang terkait pilkada di kabupaten tersebut.

“Saya rasa terbakarnya kantor KPU Buru tidak berdampak pada pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang di sana. Pengawasan juga akan tetap kami lakukan,” ujarnya, di Ambon, Senin (3/3/2025).

Subair menegaskan, proses pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang akan diawasi secara ketat oleh Bawaslu, KPU, dan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Di sisi lain, Ketua KPU Maluku Shaddek Fuad, mengatakan bahwa jadwal PSU di Kabupaten Buru hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI.

Menurut Shadek, pihaknya masih dalam tahap pembahasan bersama KPU RI untuk menentukan jadwal PSU. “Untuk jadwalnya belum ditentukan, KPU masih dalam tahap pembahasan,” kata Shaddek.

Shaddek juga mengimbau masyarakat Kabupaten Buru untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersifat final dan mengikat.

“Mari kita sama-sama menghormati putusan MK, KPU sebagai termohon juga tetap menghormati putusan tersebut,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.