Porostimur.com | Jailolo: Bayi berusia tiga bulan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), dikabarkan meninggal dunia pada, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIT
Melansir indotimur.com, bayi yang merupakan warga Kecamatan Jailolo ini, lahir di Kota Ternate pada Februari lalu 2020 dan dibawa ke Jailolo.
Pada Minggu 17 Mei dibawa ke RSUD Jailolo karena sakit dengan gejala panas, batuk, sesak napas dan BAB, namun pemeriksaan rapid test pertama hasilnya non reaktif.
Bayi yang berjenis kelamin perempuan, asal Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara ini meninggal dunia di RSUD Jailolo.
”Sesuai hasil rontgen almarhum menunjukan tanda infeksi paru (Pneumonia), sehingga ditetapkan statusnya PDP,” ungkap Direktur RSUD Jailolo dr. Hi. Syafrullah Radjiloen ketika dikonfirmasi di RSUD Jailolo.
Syafrullah mengaku, setelah AN dinyatakan meninggal, RSUD langsung berkoordinasi dengan keluarga Almarhum dan memberikan penjelasan kepada keluarga almarhum sehingga mereka menerima jika almarhum di makamkan sesuai protokol Covid-19.
”Alhamdullah keluarga menerima jika almarhum dimakamkan menggunakan protokol Covid-19,” pungkasnya.




