Beda Versi Animasi Polri dan Pengakuan Bharada E yang Diungkap Kapolri

oleh -2 Dilihat

“(Kronologi) yang benar di animasi,” ujarnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/8/2022).

Menurut Agus, untuk kronologi yang sempat disampaikan Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR berdasarkan keterangan awal dari Bharada E kepada penyidik.

“Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya di kesaksian,” ujarnya.

Agus menuturkan dalam kasus ini, Bharada E dua kali telah menuangkan kesaksian secara tertulis kepada penyidik. Pengakuan kedua itulah yang kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang bersangkutan.

“Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan,” katanya.

(red/cnn-indonesia)