Beredar Karcis Ilegal, Kepala UPTD Mardika: Kami Akan Polisikan

oleh -874 views

Porostimur.com, Ambon – Baru-baru ini tersebar karcis dari PT Bumi Perkasa Timur (BPT) untuk pengelolaan jasa kebersihan KRM di Pasar Mardika yang menggunakan cap Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Terkait hal tersebut, Kepala UPTD Mardika Petrus Ngilngalratan kepada wartawan, Senin (27/2/2023) di gedung DPRD Kota Ambon mengatakan, saat ini dinas perhubungan sudah menarik semua karcis-karcis yang tersebar dalam terminal Pasar Mardika Ambon,.

“Jika masih tersebar lagi kami akan laporkan ke polisi untuk silahkan tangkap. Jadi soal kebersihan tidak ada kaitannya dengan dinas perhubungan, karena dinas perhubungan hanya mengatur persoalan parkir saja,” jelasnya.

Petrus menegaskan bahwa karcis yang tersebar di Pasar Mardika tersebut tidak pernah dikeluarkan ataupun diketahui oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon dan stempel tersebut dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga karcis tersebut ilegal.

“Semua karcis-karcis sudah ditarik jika masih tersebar lagi kami akan mengambil tindakan tegas,” tutup Petrus.

Baca Juga  Tanpa Kubu Tetap

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Mardika Latonjau menjelaskan bahwa karcis itu baru tersebar sebanyak satu kali dan semua pedagang sudah melakukan pembayaran atas karcis-karcis tersebut. Namun pihak penagih karcis tidak mengangkut sampah-sampah yang tersebar di Pasar Mardika dan ketika melakukan penagihan mereka mengaku dari pihak PT Bumi Perkasa Timur. (Nur Fauziah)

No More Posts Available.

No more pages to load.