Porostimur.com, Ambon – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, memberikan arahannya, pada acara pembekalan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Sukses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, pada Jumat (11/10/2024), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir pada kesempatan itu para Staf Ahli, dan Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja se-Maluku beserta seluruh jajaran yang mengikuti secara daring maupun luring, dan jajaran Anggota Satpol PP.
Sadali mengatakan kedudukan dan keberadaan Pol PP telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang sudah jelas dengan berbagai tugas dan Peraturan Daerah.
“Melihat uraian tugas yang sangat berat, saya memaknai SATPOL PP sebagai Satpol yakni setia melaksanakan tugas organisasi secara profesional dan penuh loyalitas, sementara untuk PP yakni dalam mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan,” jelas Sadali.
Dirinya juga menambahkan untuk menyeimbangkan berbagai tugas Satpol PP terkait kebutuhan sarana prasarana, maka Pemerintah Daerah akan memperjuangkan hak-hak tersebut, hingga ada keberpihakan dari Pemerintah Pusat.









