BNN Maluku Deklarasi Negeri Batu Merah Jadi Desa Bersih Dari Narkoba

oleh -297 views

Porostimur.com, Ambon – Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksana Program Kerja Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.

Deklarasi dan Peluncuran kegiatan ini, dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena bersama kepala BNN Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, Kamis (13/10/22) di Aula Kantor Negeri Batu Merah.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan Narkoba masih menjadi problematika bangsa, serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat indonesia, tak terkecuali di provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Penyalahgunaan Narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, Narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak Narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.

Dijelaskan, berangkat dari keprihatinan tersebut, maka presiden RI, Jokowi, dalam rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor narkotika tahun 2020 -2024, yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.

No More Posts Available.

No more pages to load.