Porostimur.com, Ambon – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku terus berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Melalui Bidang Akuntan Negara, BPKP Maluku melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Hutumuri, Kota Ambon.
Kegiatan pendampingan intensif ini berlangsung hampir tiga pekan, mulai Selasa (13/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026), dengan fokus utama asistensi penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2025.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Bagus Putu Santika mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan Puskesmas Hutumuri telah sesuai standar akuntansi dan ketentuan BLUD yang berlaku.
Pastikan Laporan Keuangan Akuntabel
Selama pelaksanaan bimtek, tim BPKP memberikan arahan teknis terkait mekanisme pelaporan keuangan BLUD, mulai dari tahap pencatatan, pengikhtisaran hingga pelaporan transaksi keuangan.
Pendampingan ini bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan akuntabel, sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Melalui pendampingan ini, kami memastikan proses penyusunan laporan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi dan aturan BLUD, sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bagus, Senin (9/2/2026).









