Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditangkap

oleh -104 views

Porostimur.com, Jakarta – Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hari ini dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Terlihat Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.44 WIB. 

Dilansir dari Inilah.com Ferdy Sambo ditetapkan melanggar kode etik dan pada Sabtu (6/8/2022) telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Brimob hingga 20 hari kedepan.

“Hasil Pemeriksaan awal Timsus Polri, FS ditetapkan melanggar kode etik dan malamnhya ditetapkan sebagai tersangka. Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari kedepan,” kata sumber yang enggak di sebutkan namanya. 

“Saat ini Timsus sedang periksa FS,” lanjut sumber tersebut. 

Sebelumnya sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta pada Sabtu (6/8/2022) siang.

Baca Juga  CORE: Lonjakan Ekonomi Maluku Utara Tak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan dan Fiskal Daerah

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedatangan personel Brimob hari ini untuk melakukan pengamanan di Gedung Bareskrim.

Sejumlah anggota Brimob itu tiba sekitar pukul 13.30 WIB dengan menumpangi kendaraan taktis. Mereka mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atribut dan senjata. Setelah tiba, mereka kemudian berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.