Buka Bimtek Coretax, Wabup Halmahera Barat Tekankan Integritas Bendahara

oleh -19 Dilihat
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan peran bendahara dalam pengelolaan pajak berbasis Coretax di ruang Boikole, Kantor Bupati Halbar, Kamis (7/5/2026).

Ia juga meminta peserta bimtek mengikuti kegiatan secara serius, terutama dalam memahami sistem baru pengelolaan perpajakan berbasis digital.

“Kesalahan maupun kelalaian dalam pengelolaan keuangan dapat berdampak pada karier ASN dan mencoreng nama baik pemerintah daerah,” katanya.

Djufri menambahkan, Pemkab Halbar menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan seperti yang telah dicapai sejak 2018.

Coretax Masih Belum Dipahami Maksimal

Sementara itu, Kepala BKAD Halmahera Barat, Chudzaemah Djauhar, menjelaskan bahwa Coretax merupakan aplikasi baru yang digunakan untuk penginputan pajak, khususnya PPh dan PPN.

“Prinsipnya Coretax ini adalah aplikasi baru untuk penginputan pajak PPh dan PPN. Untuk menghindari kesalahan dalam penginputan maka dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini,” jelasnya.

Baca Juga  Inspektorat SBB Segera Periksa Pengaduan Dana Desa Nuruwe, Tunggu Pemeriksaan Waisamu Tuntas

Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak OPD di Halmahera Barat yang belum sepenuhnya memahami penggunaan sistem tersebut.

Karena itu, melalui bimtek ini diharapkan kemampuan bendahara dalam mengelola dan menginput data pajak dapat meningkat sehingga meminimalisir kesalahan administrasi.

Dalam kegiatan tersebut, BKAD juga menghadirkan narasumber dari PT Solusi Anak Negeri untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola keuangan daerah dan implementasi sistem perpajakan berbasis digital sesuai regulasi yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.