Bukan Cuma Prabowo, Sejumlah Menteri hingga Pengusaha Juga Disadap Geng LSP

oleh -7 Dilihat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, sasaran dugaan penyadapan tersebut mencakup nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Modus yang digunakan bukan dengan memanfaatkan perangkat ilegal dari luar, melainkan melalui dugaan penyalahgunaan sistem resmi milik Polri, yakni Lawful Interception Management System (LIMS).

Nomor-nomor yang menjadi sasaran diduga dimasukkan ke server LIMS tanpa melalui proses verifikasi. Penyadapan tersebut juga disebut tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

LIMS merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung penyadapan secara sah dalam proses penegakan hukum. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh penting di Indonesia menjadi sasaran penyadapan melalui telepon seluler dan perangkat komunikasi lainnya.

“Sejumlah tokoh penting di negara kita telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” kata Yusril dalam konferensi pers di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.

Baca Juga  Dijerat 3 Pasal, Listyo Sigit Prabowo Cs Terancam Penjara 10 Tahun

Yusril menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler serta perangkat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.