Soal Suket Pendidikan Gibran, Demokrat Kaji Sikap, Gerindra Tunggu Rapat Fraksi, PKB Buka Opsi Hak Angket

oleh -0 Dilihat
Gibran Rakabuming Raka mengenakan masker bergambar bibir melet. Foto: Screen Shot Kompas TV

Porostimur.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan beragam respons politik di DPR. Partai Demokrat memilih mempelajari putusan secara menyeluruh, Gerindra menunggu pembahasan internal fraksi, sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji penggunaan hak angket.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan partainya belum menentukan sikap politik terkait putusan tersebut. Demokrat terlebih dahulu ingin memperoleh dan mempelajari salinan putusan MA secara utuh, termasuk pertimbangan hukum majelis hakim.

Menurut Hinca, persoalan tersebut menyangkut konstitusi, supremasi hukum, dan ketatanegaraan sehingga tidak bisa disikapi secara terburu-buru.

“Partai Demokrat sedang mempelajari itu dengan sangat serius sampai kita mendapatkan salinan putusan itu secara utuh. Untuk apa? Supaya kita tahu pertimbangan hukum apa yang dijatuhkan atau yang diberikan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara ini. Dari situlah barangkali nanti mengambil sikap atau putusan setelah kita membacanya,” kata Hinca kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Ia menegaskan, Demokrat akan menyampaikan penjelasan secara menyeluruh setelah proses kajian terhadap putusan tersebut selesai.

No More Posts Available.

No more pages to load.