Porostimur.com, Namlea — Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di Kabupaten Buru. Proyek jalan nasional yang melintasi wilayah Medan Mohi, Kecamatan Waeapo terhambat oleh pemalangan warga. Di tengah kebuntuan tersebut, Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., bergerak cepat memediasi pihak-pihak terkait.
Mediasi ini dilakukan atas permintaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Ambon, yang melibatkan keluarga pemilik lahan di kawasan proyek.
Komunikasi intensif pun dijalin, termasuk menyikapi pesan-pesan langsung dari masyarakat adat dan mantan anggota DPRD yang mengklaim sebagai pemilik hak atas tanah.
Komitmen Tak Boleh Hanya Janji
Kepada sejumlah awak media di Ambon, Jumat (2/8/2025), Bupati Ikram Umasugi menyampaikan bahwa dirinya telah menerima permintaan resmi dari BPJN Wilayah XVI Ambon dan tengah mempersiapkan langkah mediasi.
“Permasalahan ini seharusnya sudah selesai jika kesepakatan antara pihak keluarga pemilik lahan dan BPJN dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Ikram.
Dalam pernyataannya, Bupati Buru yang dikenal sebagai politisi senior dari PKB itu menyoroti janji-janji pihak balai yang belum ditunaikan, meskipun progres proyek sudah hampir rampung.
“Masyarakat sudah membantu, bahkan mendukung pelaksanaan proyek. Tapi jika poin-poin kesepakatan tak direalisasi, wajar jika mereka menuntut,” tambahnya.





