Porostimur.com, Tual – Bupati Maluku Tenggara didampingi Wakil Bupati dan forkopimda menghadiri acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI yang digelar di Lapas Kelas IIB Tual, Kamis kemarin.
Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun didampingi wakil Bupati Petrus Beruatwarin dan forkopimda juga ibu-ibu menghadiri acara Pemberian Remisi bagi 80 warga binaan Lapas Kelas IIB Tual Malra.
Pantauan media ini kegiatan diawali dengan acara penyambutan bupati dan wakil bupati bersama rombongan di depan pintu pagar Lapas Kelas IIB Tual Males dengan tarian adat Kei tari Pana oleh warga binaan lapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama dengan kalapas di ruangannya dengan menikmati snek selanjutnya Bupati dan rombongan diantar ke tempat digelarnya acara.
Setelah membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, bupati menyerahkan surat remisi secara simbolis kepada dua orang warga binaan.
Pada kesempatan tersebut, bupati memberikan support dan nasehat kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Tual Malra dan juga memberikan perhatian dengan pemberian bola voli, meja pimpong dan kerpet buat musola Lapas.
Pada kesempatan yang sama bupati mengingatkan kepada para binaan supaya selalu bersikap baik satu dengan yang lain.










