Bupati Kepulauan Sula Sosialisasi Permen Pan-RB Kepada Pimpinan OPD di Jakarta

oleh -231 views

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional kepada sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Sula, di Oasis Amir Hotel Jakarta, Rabu (7/3/2023)

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adiningsih Mus dalam sambutannya mengatakan, upaya menjamin terlaksananya pembinaan karir pejabat fungsional hasil penyetaraan di Kabupaten Kepulauan Sula, membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak.

Menurut Fifian, kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta itu, tidak sekedar sosialisasi. Dirinya berharap, dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik kepada perangkat daerah untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kementerian.

Baca Juga  Iran Ancam Jadikan Teluk Oman “Kuburan” Kapal AS

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi, namun semua perangkat daerah akan melaksanakan koordinasi kepada kementerian,” ucap Fifian.

Fifian berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerjasama dengan kementerian.

“Saya harap kita semua serius untuk menyikapi pola perubahan dari regulasi ini, dengan terus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan kementerian masing-masing. Agar kedepan semua yang berkaitan dengan pengembangan karir dan pembinaan terhadap jabatan fungsional di Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (Jamil Gaus)

No More Posts Available.

No more pages to load.