Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun, mewajibkan seluruh sekolah di wilayah tersebut untuk menggunakan bahasa Kei sebagai bahasa pengantar di sekolah setiap hari Jumat.
Kewajiban tersebut juga berlaku untuk seluruh aparat sipil negara (ASN) di daerah itu setiap hari Jumat di lingkungan kerja masih-masing.
Penegasan tersebut dikemukakan, saat acara penyerahan hadiah lomba baca Hukum Larvul Ngabal di Aula Kantor Bupati Malra pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
“Sebagai bentuk nyata tanggung jawab pelestarian bahasa daerah, maka dari tingkat PAUD, SD, dan SMP wajib menggunakan Bahasa Kei di hari Jumat, baik siswa maupun guru,” ujarnya.
Menurutnya, bahasa Kei merupakan alat pemersatu orang Kei, baik yang ada di tanah rantau maupun di Nuhu Evav.
“Untuk itu bagi setiap OPD, diharapkan berinovasi merancang kegiatan yang mengintegrasikan penggunaan Bahasa Kei dalam pelayanan dan aktivitas harian,” ujarnya.
Sebagai generasi muda Evav, lanjutnya seharusnya merasa bertanggung jawab menjaga dan melestarikan Bahasa Kei.
Hanubun bahkan bilang bahwa siapa pun yang ingin bertemu dengan dirinya pada hari Jumat, wajib menggunakan bahasa Kei.
“Saya tegaskan, siapa pun yang ingin bertamu ke bupati, diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Kei di hari Jumat,” tegasnya.