Porostimur.com, Jakarta – Memasuki Desember 2021, sejumlah pemain di segmen LCGC (Low Cost Green Car) atau mobil murah sepakat untuk menaikkan harga jual.
Kesepakatan ini dilakukan karena sudah dalam beberapa tahun terakhir, mobil murah belum pernah mengerek harga, sementara biaya produksi tetap naik.
“Kita sudah berapa tahun tidak menaikkan harga. Tapi, akhirnya disepakati kenaikan Rp 2 juta oleh seluruh pihak,” kata Yusak Billy, Direktur Pemasaran dan Inovasi Bisnis PT Honda Prospect Motor melansir Kompas.com (7/12/2021).
Honda Brio Satya di booth Honda pada ajang GIIAS 2021
Kesepakatan itu juga disampaikan oleh Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), kepada Kompas.com.
Amelia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama. “Honda sudah naik Rp 2 juta, kami (Daihatsu dan Toyota) mulai naik bulan depan (Desember 2021),” ucap Amelia.
Sebelumnya, LCGC tidak termasuk dalam daftar sebagai model yang bisa menikmati insentif diskon PPnBM, karena dalam PP 41/2013 segmen tersebut memang sudah diberikan keistimewaan sama, yakni 0 persen.
Toyota Agya
Namun pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.




