Cemarkan nama baik petinggi kabupaten, CT dipolisikan

oleh -3 Dilihat

@Porostimur.com | Ambon : Salah satu pengusaha di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) berinisial CT akhirnya dipolisikan oleh sejumlah massa, Senin (24/6).

Pasalnya, massa dari berbagai elemen dan golongan ini menilai CT telah melakukan pencemaran nama baik kepada Bupati MTB, Petrus Fatlolon.

Dalam laman media sosial Facebook (FB) miliknya tertanggal 18 Juni 2019 lalu, CT menulis Bupati MTB, Ketua DPRD MTB dan Kapolres MTB seolah menutup mata dan mendiamkan dugaan penggundulan hutan masyarakat di Tanimbar oleh PT. PJB.

Akun FB yang diberi nama Thom Charles Jhon Tanaggo ini juga dengan tegas menulis bahwa ketiganya tidak pantas menjadi pemimpin di daerah berjuluk Duan Lolat itu, apalagi menerima upeti dari perusahaan dimaksud.

Atas tindakannya itulah, kelompok massa ini pun kemudian mempolisikannya.

Baca Juga  Rakernas JKPI XII di Ternate Ditutup, 10 Pelaku Budaya Terima Anugerah Maestro Legend

Massa yang terdiri perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB ini dikoordinir langsung Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yunus Batlajery.

Kelompok massa yang mempolisikan CT ini memberikan dukungan kepada Kapolres MTB beserta jajaranya dalam penegakan hukum atas laporan pencemaran nama baik dimaksud.