Golkar Terima LPJ Gubernur Maluku 2025, Tapi Sodorkan 14 Catatan Keras soal APBD dan Kesejahteraan Rakyat

oleh -324 Dilihat
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Maluku menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, penerimaan tersebut bukan berarti seluruh persoalan pelaksanaan APBD telah dianggap selesai.

Porostimur.com, Ambon — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Maluku menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, penerimaan tersebut bukan berarti seluruh persoalan pelaksanaan APBD telah dianggap selesai.

Di balik sikap politik itu, Fraksi Golkar menyodorkan sejumlah catatan dan koreksi, mulai dari kualitas belanja daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara (ASN), kemiskinan dan lapangan kerja, ketimpangan pembangunan antarpulau, hingga kesiapan sumber daya manusia Maluku menghadapi investasi strategis Blok Masela.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Yunus Serang, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga  Rektor STAIA Labuha Buka Suara soal Kasus Beasiswa, Empat Kali Diperiksa Kejaksaan

Yunus mengawali penyampaian sikap fraksinya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur beserta dokumen pendukungnya, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.