Porostimur.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mekinta atensi Presiden Prabowo Subiyanto terhadap penggalian bijih nikel tanpa izin alias ilegal di kawasan hutan produksi terbatas di dalam IUP PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang diduga dilakukan oleh oknum PT Position, sebuah perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Group Harum Energy Tbk milik taipan Kiki Barki, di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
“Untuk itu kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto berkenan memberikan atensi khusus terhadap kinerja pejabat-pejabat yang seharusnya bertanggungjawab menjaga, mengamankan dan mengelola sumberdaya alam yang tujuannya untuk memakmurkan rakyat, ternyata malah mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya,” ujar Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Hengki Seprihadi, Minggu (4/5/2025).
Hengki menjelaskan, penggalian bijih nikel itu diketahui sekitar awal Februari 2025 berdasarkan citra satelit dan pengamatan dengan drone oleh Tim Teknis PT WKM sebagai kegiatan rutin memantau lingkungan tambang IUP PT WKM. Menurut dia, Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga membiarkan tanpa bertindak apa pun atas pelanggaran tersebu.









